Kamis, 19 Mei 2011

FEMINISME, LIBERALISME, DAN SEKULARISME

PENDAHULUAN
Sejak syetan mendeklarasikan dirinya sebagai musuh manusia, sejak itu pula perang yang hak dan yang batil dimulai, perjuangan kebatilan sering kali mengatasnamakan agama, persamaan hak, keadilan, kemanusiaan (HAM), dan demokratisasi, seperti juga sekularisme, pluralisme, liberalisme (SPILIS) dan feminisme  yang lebih populer dengan nama liberal,
Garakan ini terlahir dari pandangan hidup barat kondisi sosial budaya masyarakat barat dan berhasil di sebarkan keseluruh dunia, dan anehnya paham ini Mulai di semai di lahan yang paling subur yaitu lembaga-labaga pendidikan islam; IAIN, univesitas islam, STAI atau pondok pesantren. Malah sekarang PTA Islam negri menawarkan  pendidikan program khusus gratis tanpa dipungut biaya, karena mendapat support funding dari yayasan asing. Sebagian kalangan mensinyalemen langkah ini adalah bagian dari konfirasi asing untuk menghilangkan ghirah islamiyah dan strategi untuk mendangkalkan aqidah[1].    
Paham ini cendrung di pahami oleh orang-orang yang paham agama yang cukup relatif dari kalangan pesantren  dan perguruan tinggi agama islam yang bersentuhan dengan barat. Mereka menamakan dirinya “santri baru”, mulai muderat, atau Islam Liberal. Sedangkan para profesional muslim kampus dari PTU tanpaknya lebih salaf dari santri baru itu. Mereka berhitung matematis; jika Tuhan berfirman demikian, mereka sami’na wa ato’na tanpa ada ruang tawar-menawar dengan tuhan. Tapi dari kalangan santri baru masih berargumen  sami’na wa nadzorna, nanti dulu.
Oleh karena itu makalah ini penting untuk di bahas terutama bagi kalangan mahasiswa sebagai media antisipasi agar mahasiswa mengetahui bahwa gerakan ini tidak selayaknya untuk dijadikan sebagai pandangan atau gaya  hidup terutama bagi kalangan santri yang sudah paham agama, karena gerakan ini ujung-ujungnya menghilangkan ghirah islamiyah dan merupakan strategi untuk mendangkalkan aqidah.
Dalam makalah ini penulis membahas tentang feminisme, liberalisme, sekularisme. Dengan bentuk penyajian sebagai berikut: pemahaman tentang feminisme, macam-macam feminisme, pengertian tentang liberalisme, akar pemikiran liberal, sejarah pemikiran liberal, pengertian sekularisme, dan pradigma sekuler.
A.    FEMINISME
Gerakan feminisme atau lazim disebut kesetaraan  gender  berasal dari pandangan hidup barat atau muncul dari kondisi sosial budaya masayarakat barat. Inti gerakan ini adalah untuk merubah pandangan dan keyakinan masyarakat timur maupun barat, bahwa perbedaan prilaku laki-laki perempuan itu di tentukan oleh   kondisi social budaya. Oleh sebab itu konstruk gender yang sedemikian itu dapat dirubah melalui perubahan konsepnya di masyarakat. Maka dari itu Wilson mendefinisikan gender sebagai “ suatu dasar untuk menentukan perbedaan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.gerakan gender tidak mempersoalkan perbedaan identitas laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologis atau jenis kelamin, tapi mengkaji aspek social, budaya, psikologis dan aspek-aspek nonpsikologis lainnya.[2]
Hingga hari ini gerakan ini masih aktif di perjuangkan oleh sebagian kaum perempuan. dalam memperjuangkan gerakan ini Sebenarnya sebagian besar perempuan yang sedang berjuang itu adalah para perempuan yang sudah "merdeka". Biasanya mereka itu dari kalangan Wanita Karir yang sukses, punya prestasi, punya background pendidikan yang tinggi. Dan mereka tetap giat berjuang atas nama semua perempuan yang masih "terpasung tidak memiliki hak setara dengan laki-laki/perempuan yang tertindas". Masalah yang terus-menerus tentang Emansipasi sebenarnya bukan karena laki-laki menjadikan wanita sebagai objek, melainkan karena perempuan sendiri yang berlaku demikian. Selalu berteriak akan persamaan hak. Dalam parlemen di Indonesia ada sekelompok pejuang perempuan yang meminta "quota" 30% dalam keanggotaan legislatif, minta daftar nama perempuan di taruh di barisan atas dalam pemilihan. Bahkan iklan tentang ini banyak diekspos di televisi. Ini justru sangat bertentangan dengan perjuangan feminisme. Sebab kalau meminta "quota" artinya kaum perempuan ini yakin tidak mampu bersaing secara normal/ fair dengan laki-laki dalam dunia politik, sehingga perlu "quota". Apabila para aktivis perempuan ini yakin betul bahwa kemampuan kaum perempuan sejajar dengan laki-laki mengapa tidak bersaing secara fair saja. Iklan tersebut menggambarkan unsur pemaksaan dan mengarah kepada sifat KKN. Sehingga kemudian kita mendapati bahwa iklan tersebut merupakan sebuah ironisme dari perjuangan perempuan yang selama ini digembar-gemborkan.
Meskipun demikian, gerakan yang berasal dari doktrin  equality (persamaan) dalam segala hal di masyarakat pada akhirnya semakin menampakkan ciri-ciri budaya baratnya. Dari pada unsur kemanusiaannya. Salah satu teori feminisme (feminisme radikal) misalnya (baca, Hamid Fahmi Zarkasih, liberalisasi pemikiran islam ) yaitu menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam soal hak sosial juga seksual. Artinya kepuasan seksual dapat juga di peroleh dari sesama perempuan. Oleh karena itu lesbianisme dan homo seksualisme dapat di beri hak hidup. Implikasinya, perempuan tidak harus tergantung pada laki-laki, dalam soal kebutuhan materi tapi juga dalam soal kebutuhan seksual. Akibatnya terpengaruh ole hide-ide ini  seorang muslimah adari canada bernama irsyad manji, di datangkan ke Indonesia untuk menyebarkan faham ini, demikian pula buku-buku Aminah wadud, Fatimah mernissi, binti syati’ dan sebagainya, banyak di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia.[3]
   Sebenarnya di Indonesia, kesetaraan gender sudah sangat baik, lihat saja Megawati, beliau seorang perempuan yang menjadi Presiden, sebuah kesuksesan dalam peraihan karir yang paling tinggi di negeri ini. Ada Rini Suwandi seorang professional handal yang menjabat sebagai menteri Perdagangan. Sangat mengherankan bahwa kaum feminis Indonesia tidak merasa terwakili oleh prestasi yang diraih mereka ini. Dilain sisi ada banyak sekali wanita karir di Indonesia yang merangkap menjadi ibu tetapi sukses dalam pekerjaannya. Profil-profil tersebut sudah menggambarkan bahwa perempuan mempunyai andil hebat dalam politik dan perekonomian Negara Indonesia.Di negara Islam pun kita menjumpai banyak perempuan yang memegang kendali politik tertinggi contohnya Benazir Butto pernah menjabat sebagai Perdana Meteri di Pakistan, Shirin Ebadi perempuan Iran dengan kepribadian luar biasa memenangkan hadiah Nobel 2003. Chandrika Bandaranaike Kumaratunga presiden Srilanka. Dua perempuan pintar di Philipina Cory Aquino & Gloria Arroyo. Di belahan dunia lain juga kita kenal Margareth Tacher, Madeleine Albright, dan Madonna perempuan genius dengan kepribadian yang kontraversial dan sangat sukses. Di masa lalu kita mengenal Evita Peron dan masih banyak lagi. Selamat, kaum perempuan! Bahwa kaum perempuan mampu membuktikan bahwa potensi karir dan intelektual antara perempuan dan laki-laki adalah setara. Lalu apa lagi yang harus diperjuangkan? Sampai kapan kaum perempuan berjuang untuk kesetaraan gender? Saya rasa jawabannya gampang saja "sampai pada saat mereka tidak teriak-teriak lagi soal kesetaraan gender"[4]
Kaum Perempuan di-lain sisi sudah menggeser peran-peran laki-laki, begitupun tidak ada golongan yang mengatasnamakan diri mereka "Man´s Lib" protes tentang hal-hal contohnya sebagai berikut : Ada Ladies Bank (Bank Niaga sudah mempeloporinya) dimana semua staff dalam beberapa cabang adalah perempuan. Ada Gereja yang semua/ sebagian besar pekerjanya adalah perempuan, dari gembala sidang, majelis, pemusik dsb. Banyak pabrik-pabrik yang hanya menerima pekerja perempuan daripada laki-laki, di pabrik rokok, sepatu, mainan anak-anak lebih suka menerima pekerja perempuan. Kita lihat disini kaum lagi-laki sudah tergeser di ladang pekerjaan dan karir. Batapa banyak Manager/ Direktur/ Pebisnis/ Guru perempuan. Kadang juga saya sering mendapat keluhan dari laki-laki bahwa mereka lebih sulit mendapat ladang pekerjaan dibanding perempuan.Masalah kesetaraan gender yang gencar didengungkan kaum perempuan itu akan selalu ada jika kaum perempuan tidak pernah merasa bahwa laki-laki adalah "mitra" melainkan sebagai pesaing dan musuh.
Dari cara berfikir tentang syariah seperti di atas di tambah lagi dengan pengaruh faham feminism dan gender maka timbullah ijtihad hukum yamg tidak merujuk kepada pendapat ulama masa lalu dan tidak pernah terdengar sebelumnya. Di antaranya dapat di sebutkan di bawah ini:
a). mengharamkan poligami
b). menghalalkna perkawinan beda agama muslimah dan non muslim atau sebaliknya.
c). pernikahan dapat di lakukan tanpa wali, ijab-qobul dapat di lakukan calon suami
d). masa iddah bukan hanya di miliki oleh wanita tapi juga untuk laki-laki. Masa iddah laki-laki adalah 130 hari.
e). talak tidak di jatuhkan oleh pihak laki-laki, tapi boleh di lakukan oleh suami atau istri di depan siding pengadilan agama
f). bagian waris anak laki-laki dan wanita adalah sama.(counter legal draft kompilasi hukum islam, di susun oleh tim pimp. Dr. musdah mulia, litbang departemen agama. Usulan ini kemudian dibatalkan oleh Mentri Agama Maftuh Basuni  )
MACAM-MACAM ALIRAN FEMINISME
1. Femenisme Liberal
Apa yang disebut sebagai Feminis Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia private dan publik. Setiap manusia punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka "persaingan bebas" dan punya kedudukan setara dengan lelaki.[5] tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai "Feminisme Kekuatan" yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkan wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
2. Feminisme Radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 70-an di mana aliran ini menawarkan ideologi "perjuangan separatisme perempuan". Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang "Radikal".
3. Feminisme Post Modern
Ide Post Modern ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda setiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
4. Feminisme Anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan laki-laki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
5. Feminisme Sosialis
Adalah Sebuah faham yang berpendapat "Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme". Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang mendinginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.[6]
B. LIBERALISME
Islam liberal dari masa ke masa
pada zaman sekarang ini kita mendapati ada orang yang meragukan keharaman khamar atau riba,atau tentang bolehnya talak dan berpoligami dengan syarat –syaratnya .ada yang meragukan keabsahan sunnah nabi SAW.sebagi sumber hukum .bahkan ada yang mengajak kita untuk membuang seluruh ilmu –ilmu tentang al qur’an(ulumul qur’an)dan seluruh warisan ilmu pengetahuan Alqur’an dari nol dengan bacaan konterporer,tampa terikat oleh ikatan sesuatupun tidak berpegang pada ilmu pengetahuan sebelumya.juga tidak dengan kaidah dan aturan yang di tetapkan oleh ulama umat islam semenjak berabad --  abad silam (YUSUF QARADHAWI)[7]
Kemunculan istilah islam Liberal ini, menurut Lutfie ,mulai di populerkan  tahun 1950-an tapi mulai berkembang pesat terutama di Indonesia -1980-an ,yaitu oleh tokoh utama dan sumber rujukan “utama”komunitas atau jaringan islam liberal ,Nurcholis Madjid. meski Nurcholis sendiri mengaku tidak pernah menggunakan istilah Islam Liberal untuk mengembangkan  gagasan- gagasanya pemikir islamnya ,tapi ia tidak menentang  ide-ide Islam Liberal.
Selanjutnya Lutfie menjelaskan tentang agenda-agenda  islam  liberal , “setidaknya  ada empat agenda utama yang menjadi payung bagi persoalan-persoalan yang di bahas oleh para pembaru dan intelektual muslim selama ini. Yakni agenda politik, agenda toleransi beda agama, agenda emansipasi wanita, dan agenda bereksperesi.
Agenda pertama adalah agenda politik . yang di maksud dengan agenda ini adalah  sikap politik kaum muslimin dalam melihat sistem pemeritahan yang berlaku. Secara teologis,  persoalan  ini boleh di bilang sudah selesai,khususnya setelah para intelektual muslim, semacam  Ali Abd Ar-raziq , Ahmad Khalafallah (mesir), Mahmud Taleqani (Iraq), dan Nurcholis Madjid (Indonesia), menganggap persoalan tersebut sebagai persoalan ijtihadi yang di serahkan sepenuhnya kepada kaum muslim.”[8]
Islam liberal juga “mendewakan  modernitas, ”sehigga islam harus di sesuaikan dengan kemodernan” jika terjadi konflik antara ajaran islam dan pencapaian modernitas, maka yang harus di lakukan, menurut mereka, bukanlah menolak modernitas, tetapi kembali menafsirkan kembali ajaran tersebut. di sinilah inti dari sikap dan doktrin islam liberal,” kata lutfie.

Akar Pemikiran Liberal          
Pemikiran Liberal (Liberalisme) adalah satu nama diantara nama-nama untuk menyebut ideologi Dunia Barat yang berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut  liberal, yang secara harfiah berarti "bebas dari batasan" (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. (Adams, 2004:20). Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh seg ikehidupanmanusia.
Ideologi Barat itu juga dapat dinamai dengan istilah kapitalisme atau demokrasi. Jika istilah kapitalisme lebih digunakan untuk menamai sistem ekonominya, istilah demokrasi sering digunakan untuk menamai sistem politik atau pemerintahannya. (Ebenstein & Fogelman, 1994:183). Namun monopoli istilah demokrasi untuk ideologi Barat ini sebenarnya kurang tepat, karena demokrasi juga diserukan oleh ideologi sosialisme komunisme dengan nama ”demokrasi rakyat"  yakni bentuk khusus demokrasi yang menjalankan fungsi diktator proletar.(budiarjo, 1992:89).
  Walhasil, ideologi Barat memang mempunyai banyak nama, bergantung pada sudutpandang yang digunakan. Namun, yanglebih penting adalah memahami akar pemikiran liberalyang menjadi pondasi bagi seluruh struktur bangunan ideologi Barat.
Menurut Ahmad Al-Qashash dalam kitabnya Usus Al-Nahdhah Al-Rasyidah (1995:31) akar ideologi Barat adalah ide pemisahan agama dari kehidupan (sekularisme), yang pada gilirannya melahirkan pemisahan agama dari negara. Sekularisme inilah yang menjadi induk bagi lahirnya segala pemikiran dalam ideologi Barat. Berbagai bentuk pemikiran liberal seperti liberalisme di bidang politik, ekonomi, ataupun agama, semuan
ya Berakar pada ide dasar yang sama, yaitu sekularisme (Fashl Al-din 'an Al-hayah).

Sejarah Pemikiran Liberal
Pemikiran liberal mempunyai akar sejarah sangat panjang dalam sejarah peradaban Barat yang Kristen. Pada tiga abad pertama Masehi, agama Kristen mengalami penindasan di bawah Imperium Romawi sejak berkuasanya Kaisar Nero (tahun 65). Kaisar Nero bahkan memproklamirkan agama Kristen sebagai suatu kejahatan. (Idris, 1991:74). Menurut Abdulah Nashih Ulwan (1996:71), pada era awal ini pengamalan agama Kristen sejalan dengan Injil Matius yang menyatakan,”Berikanlah kepada Kaisar apa yang menjadi milik Kaisar dan berikanlah kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.”(Matius, 22:21).[9]
Namun kondisi tersebut berubah pada tahun 313, ketika Kaisar Konstantin (w. 337) mengeluarkan dekrit Edict of Milan untuk melindungi agama Nasrani. Selanjutnya pada tahun 392 keluar Edict of Theodosius yang menjadikan agama Nasrani sebagai agama negara (state-religion) bagi Imperium Romawi. (Husaini, 2005:31). Pada tahun 476 Kerajaan Romawi Barat runtuh dan dimulailah Abad Pertengahan (Medieval Ages) atau Abad Kegelapan (Dark Ages). Sejak itu Gereja Kristen mulai menjadi institusi dominan. Dengan disusunnya sistem kepausan (papacy power) oleh Gregory I (540-609 M), Pauspun dijadikan sumber kekuasaan agama dan kekuasaan dunia dengan otoritas mutlak tanpa batas dalam seluruh sendi kehidupan, khususnya aspek politik, sosial, dan pemikiran. (Idris, 1991:75-80; Ulwan, 1996:73).
Selanjutnya pada era pencerahan (Enlightenment) abad XVII-XVIII, seruan untuk memisahkan agama dari kehidupan semakin mengkristal dengan tokohnya Montesquieu (w. 1755), Voltaire (w. 1778), dan Rousseau (1778). Puncak penentangan terhadap Gereja ini adalah Revolusi Perancis tahun 1789 yang secara total akhirnya memisahkan Gereja dari masyarakat, negara, dan politik. (Qashash, 1995:30-31). Sejak itulah lahir sekularisme-liberalisme yang menjadi dasar bagi seluruh konsep ideologi dan peradaban Barat.
B.     SEKULARISME
Pengertian Sekularisme (Secularism).
            Sekularisme (secularism), berasal dari bahasa latin ’saeculum’, yang berarti ”the present age = zaman sekarang ini.”[10] Sedangkan secara terminology sekularisme berarti, “ doktrin atau praktek yang menafikan peran agama dalam fungsi – fungsi agama. Para ilmuan berbeda pendapat dalam menyimpulkan ”  Sekularisme ”, di antaranya adalah :
                        Al-Sayyid Naquib Al-Aththas, Seorang ilmuan islam yang paling gigih menentang sekularisme beliau mengatakan bahwa sekularisme, secara konseptual ialah lebih mendekati ide ” masa kini / Temporal ”yang mempunyai kaitan dengan aliran positivme.
            Syaikh Yusuf Al-Qardhawi ( Syaikh Al-Azhar ), ia mengartikan sekularisme dengan ilmaniyyah dan mengaitkan dengan ilmu adalah suatu usaha penipuan yang patut di bongkar.
            Qardhawi Aththas, Mengatakan bahwa sekularisme disinonimkan dengan konsep Alladiniyyah ( ketidak agamaan/ketidak beragamaan/non agamis ) atau Al-dunyawiyyah ( Dunia tidak ada hubunganya dengan agama ).
            George Jacob Holyoke, Pada tahun 1864 menggunakan istilah sekularisme dalam artian filsafat praktis untuk manusia yang menafsirkan dan mengorganisasikan kehidupan tanpa bersumber dari supranatural.
            Dari pendapat tokoh/ilmuan di atas,  penulis lebih cendrung terhadap pendapat Qardhawi aththas karena,  pendapat beliau relevan dan mudah di fahami, selain itu juga karena sekularisme itu lahir dari konsepsi pemikiran dan pengalaman orang barat yang mempertentangkan ilmu dengan agama.
            Sekularisme lahir di Eropa dan bukan di dunia islam , itu sebagai bentuk kompromi antara dua pemikiran yang ekstrem dan kontradiktif. Maksudnya ialah  pertama, bahwa pemikiran tokoh gereja dan raja di Eropa sepanjang abad V–XV M yang mengharuskan segala urusan kehidupan tunduk kepada agama ( katolik ) , muali dari urusan keluarga, ekonomi, sosial, politik, seni, teknologi, dan ilmu harus mengikuti gerejawan katolik . Kedua, pemikiran sebagian filosuf seperti Machiavely ( W. 1527 M ) dan Michael mountaigne ( W. 1592 M ) yang mengingkari keberadan Tuhan atau menolak Hagemoni gereja katolik. Jadi, jalan tengah dari keduanya ialah  agama tetap di akui tetapi tidak boleh turut campur dalam pengaturan urusan masyarakat. Atau di sebut give church to the pope, castle to the king ( gereja urusan paus, pemerintah urusan kepala Negara / pemerintahan atau masjid urusan kyai, Negara urusan presiden ).
Pradigma sekuler
Pradigma sekuler memisahkan agama dan Negara sehingga Negara tidak menjadikan agama sebagai instrument tertentu, dalam konteks islam, pandangan ini menolak intervensi islama pada masalah politik dan kenegaraan, emenurut pandangan ini, nabi Muhammad SAW. Hanyalah seorang rosul biyasa sebagaimana rosul-rosul terdahulu, dengan tugas hanya untuk mengajak manusia kembali pada kehidupan yang baik melalui prilaku dalam kehidupan sehari-hari, Nabi Muhammad SAW, menurut pendapat ini tidak pernah bertugas untuk mendirikan dan mengepalai suatu Negara. Salah satu tokoh pradigma sekularistik  adalah Ali Abd Ar-Raziq.[11]
Islam tidak menetapkan suatu rezim pemerintahan tertentu, tidak pula mendasarkan pada kaum muslim suatu system pemerintahan tertentu melalui mana mereka harus di perintah, akan tetapi islam telah memberikan kita kebebsan mutlak untuk mengorganisasikan Negara sesuai dengan kondisi-kondisi intelektual, social, dan ekonomi yang kita miliki dengan mempertimbangkan perkembangan social dan tututan zaman.
Menghadapi pertumbuhan gerakan pembaharuan muslim. Kaum muslim tradisional yang pada umumnya hanya menyibukkan diri dengan persoalan agama dalam arti sempit, juga membentuk badan-badan social  dan gerakan politik sendiri. Pertentangan pada mulanya berkisar pada soal warisan dan hubungan adat dengan agama, karena dengan munculnya gerakan pembaharuan  muslim, kedudukan golongan ulama menjadi terancam. Golongan kebangsaan yang netral dalam agamapun karena lebih mengutamakan kepentingan kebangsaan dari pada kepentingan agama membentuk organisasi social dan politik tersendiri.     










SIMPULAN
            Dari pembahasan di atas penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa gerakan Feminisme, Sekularisme, dan Liberalisme.  berasal dari pandangan hidup barat yang muncul dari kondisi sosial  budaya masyarakat barat. Yang bertujuan untuk mengikis keimanan orang-orang yang beragama. sehingga bagi orang yang dangkal akan keimanannaya akan mudah terpengaruh olehnya dan terjerumus kedalam gerkan tersebut.  Feminisme ialah suatu paham yang menuntut adanya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, dalam soal hak sosial dan juga seksual. Artinya kepuasan seksual dapat juga diperoleh dari sesama perempuan, oleh karena itu lesbianisme dan homoseksualisme dapat diberi hak hidup. Implikasinya perempuan tidak harus tergantung kepada laki-laki, dalam soal kebutuhan materi tapi juga dalam soal kebutuhan seksual.  
            Sedangkan Sekularisme ialah suatu faham di mana faham tersebut memisahkan antara urusan agama dari aspek kehidupan yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari Negara, Politik, maupun Duniawi, sehingga negara tidak menjadikan agama sebagai instrumen tertentu.
Sedangkan liberalisme adalah faham yang berusaha menghindari dari Nash Al qur’an dan Al Hadist; dan mengedepankan “Tafsir”akal dan budaya .banyak dari mereka yang menggunakan Hermeneutika dan Filsafat sebagai peendekatan Tafsir dan Takwil. Jadi hal ini sangat membahayakan bagi generasi islam yang akan datang sehingga islam akan mudah di serang oleh orang-orang Liberal.    
                       








DAFTAR PUSTAKA
Afif  Hasan, fragmentasi ortodogsi islam membongkar akar sekularisme, PUSTAKA BRAYAN, Malang: 2008.
Albert Hourani, pemikiran liberal di dunia arab, MIZAN,terj, cet-1, Bandung: 2004.
Hamid Abdul, dan yahya, pemikiran modern dalam  islam, Yogyakarta, CV PUSTAKA SETIA, cet-1, 2010.

Husaini Adian, islam liberal, GEMA INSANI, Jakarta: 2002.

www. Alislamu .com 
Zarkasih Hamid fahmi, liberalisasi pemikiran islam, CLOS-ISID, Gontor, ponorogo, 2008.




[1] Afif  Hasan,, fragmentasi ortodogsi islam membongkar akar sekularisme, PUSTAKA BRAYAN, Malang: 2008,hal.45.

[2] Hamid fahmi zarkasih, liberalisasi pemikiran islam, CLOS-ISID, Gontor, ponorogo, 2008, hal,108.

[3] Ibid.
[5] Albert Hourani, pemikiran liberal di dunia arab, MIZAN,terj, cet-1, Bandung: 2004, hal, 266.)
[7] Lihat Adian husaini, islam liberal, GEMA INSANI, Jakarta: 2002, hal, 1.
[8] Adian husaini, op cit, hal.3.
[9] www. Alislamu .com 
[10] Afif  hasan, fragmentasi ortodogsi islam membongkar akar sekularisme, PUSTAKA BAYAN, Malang, 2008, hal.59.
[11] Abdul hamid, dan yahya, pemikiran modern dalam  islam, Yogyakarta, CV PUSTAKA SETIA, cet-1, 2010, hal.379. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar