Selasa, 14 Juni 2011

“BUKU” SEBAGAI AGEN OF CHANGE



Dalam Al-quran Allah memperkenalkan kita Iqra’ (surat Al-alaq:96) yaitu “Bacalah” baik membaca ayat-ayat allah yang tersurat maupun yang tersirat. Ayat tersebut merupakan sebuah ajakan kepada kita selaku Hamba Allah untuk senantiasa membaca. apakah kita sudah termasuk hambanya yang memenuhi ajakan tersebut?
Cintailah Buku
Sebuah Tradisi keilmuan tidak terlepas dari yang namanya membaca dan menulis. sebagai aktor utama dari tradisi tersebut adalah buku. seorang ilmuan, penulis, penyair, dan sebagainya pasti proses awalanya adalah membaca.
pertanyaanya bagaimana agar kita gemar membaca ? maka salah satu jawaban sederhananya yaitu cintailah buku. maka dengan cinta akan tumbuh rasa keingin tahuan. akan semakin penasaran untuk mengetahui lebih mendalam. yang namnya cinta apapun akan pasti akan dikorbankan laksana kisah cintanya laila dan majnun yang rela -mati- demi kobaran api cintanya.
begitupun juga cinta terhadap buku, namun cinta disini tidak hanya sekedar senang mengoleksi buku sebagai hiasan rak. atau untuk dipajang di lemari, melainkan untuk dibaca.
Buku tidak akan memberikan manfaat  apabila kita tidak pernah membacanya. Jadi salah satu bukti rasa  cinta kita terhadap buku adalah  memanfaatkannya dengan membaca. Sehingga akan  dapat menangkap makna dan hikmahnya.
Manfaat
Banyak orang mengatakan bahwa, jika kita ingin membuka jendela dunia. Maka “bukalah” buku, karena buku adalah jendela dunia. Kita bisa melihat keluar. suatu pemandangan yang berbeda dan baru dengan apa yang ada dalam pikiran kita saat ini.
Membaca buku berarti kita telah membuka cakrawala. Membaca buku berarti kita menyelami dunia lain. Sebuah dunia pikiran orang lain. Karena setiap orang mempunyai pikiran yang berbeda. Setiap kali membaca berarti kita telah menyelami berbagai pikiran yang dapat memberikan kontribusi pengetahauan  baru. Sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan.

Kamis, 19 Mei 2011

FEMINISME, LIBERALISME, DAN SEKULARISME

PENDAHULUAN
Sejak syetan mendeklarasikan dirinya sebagai musuh manusia, sejak itu pula perang yang hak dan yang batil dimulai, perjuangan kebatilan sering kali mengatasnamakan agama, persamaan hak, keadilan, kemanusiaan (HAM), dan demokratisasi, seperti juga sekularisme, pluralisme, liberalisme (SPILIS) dan feminisme  yang lebih populer dengan nama liberal,
Garakan ini terlahir dari pandangan hidup barat kondisi sosial budaya masyarakat barat dan berhasil di sebarkan keseluruh dunia, dan anehnya paham ini Mulai di semai di lahan yang paling subur yaitu lembaga-labaga pendidikan islam; IAIN, univesitas islam, STAI atau pondok pesantren. Malah sekarang PTA Islam negri menawarkan  pendidikan program khusus gratis tanpa dipungut biaya, karena mendapat support funding dari yayasan asing. Sebagian kalangan mensinyalemen langkah ini adalah bagian dari konfirasi asing untuk menghilangkan ghirah islamiyah dan strategi untuk mendangkalkan aqidah[1].    
Paham ini cendrung di pahami oleh orang-orang yang paham agama yang cukup relatif dari kalangan pesantren  dan perguruan tinggi agama islam yang bersentuhan dengan barat. Mereka menamakan dirinya “santri baru”, mulai muderat, atau Islam Liberal. Sedangkan para profesional muslim kampus dari PTU tanpaknya lebih salaf dari santri baru itu. Mereka berhitung matematis; jika Tuhan berfirman demikian, mereka sami’na wa ato’na tanpa ada ruang tawar-menawar dengan tuhan. Tapi dari kalangan santri baru masih berargumen  sami’na wa nadzorna, nanti dulu.
Oleh karena itu makalah ini penting untuk di bahas terutama bagi kalangan mahasiswa sebagai media antisipasi agar mahasiswa mengetahui bahwa gerakan ini tidak selayaknya untuk dijadikan sebagai pandangan atau gaya  hidup terutama bagi kalangan santri yang sudah paham agama, karena gerakan ini ujung-ujungnya menghilangkan ghirah islamiyah dan merupakan strategi untuk mendangkalkan aqidah.
Dalam makalah ini penulis membahas tentang feminisme, liberalisme, sekularisme. Dengan bentuk penyajian sebagai berikut: pemahaman tentang feminisme, macam-macam feminisme, pengertian tentang liberalisme, akar pemikiran liberal, sejarah pemikiran liberal, pengertian sekularisme, dan pradigma sekuler.
A.    FEMINISME
Gerakan feminisme atau lazim disebut kesetaraan  gender  berasal dari pandangan hidup barat atau muncul dari kondisi sosial budaya masayarakat barat. Inti gerakan ini adalah untuk merubah pandangan dan keyakinan masyarakat timur maupun barat, bahwa perbedaan prilaku laki-laki perempuan itu di tentukan oleh   kondisi social budaya. Oleh sebab itu konstruk gender yang sedemikian itu dapat dirubah melalui perubahan konsepnya di masyarakat. Maka dari itu Wilson mendefinisikan gender sebagai “ suatu dasar untuk menentukan perbedaan laki-laki dan perempuan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang sebagai akibatnya mereka menjadi laki-laki dan perempuan.gerakan gender tidak mempersoalkan perbedaan identitas laki-laki dan perempuan dari segi anatomi biologis atau jenis kelamin, tapi mengkaji aspek social, budaya, psikologis dan aspek-aspek nonpsikologis lainnya.[2]
Hingga hari ini gerakan ini masih aktif di perjuangkan oleh sebagian kaum perempuan. dalam memperjuangkan gerakan ini Sebenarnya sebagian besar perempuan yang sedang berjuang itu adalah para perempuan yang sudah "merdeka". Biasanya mereka itu dari kalangan Wanita Karir yang sukses, punya prestasi, punya background pendidikan yang tinggi. Dan mereka tetap giat berjuang atas nama semua perempuan yang masih "terpasung tidak memiliki hak setara dengan laki-laki/perempuan yang tertindas". Masalah yang terus-menerus tentang Emansipasi sebenarnya bukan karena laki-laki menjadikan wanita sebagai objek, melainkan karena perempuan sendiri yang berlaku demikian. Selalu berteriak akan persamaan hak. Dalam parlemen di Indonesia ada sekelompok pejuang perempuan yang meminta "quota" 30% dalam keanggotaan legislatif, minta daftar nama perempuan di taruh di barisan atas dalam pemilihan. Bahkan iklan tentang ini banyak diekspos di televisi. Ini justru sangat bertentangan dengan perjuangan feminisme. Sebab kalau meminta "quota" artinya kaum perempuan ini yakin tidak mampu bersaing secara normal/ fair dengan laki-laki dalam dunia politik, sehingga perlu "quota". Apabila para aktivis perempuan ini yakin betul bahwa kemampuan kaum perempuan sejajar dengan laki-laki mengapa tidak bersaing secara fair saja. Iklan tersebut menggambarkan unsur pemaksaan dan mengarah kepada sifat KKN. Sehingga kemudian kita mendapati bahwa iklan tersebut merupakan sebuah ironisme dari perjuangan perempuan yang selama ini digembar-gemborkan.
Meskipun demikian, gerakan yang berasal dari doktrin  equality (persamaan) dalam segala hal di masyarakat pada akhirnya semakin menampakkan ciri-ciri budaya baratnya. Dari pada unsur kemanusiaannya. Salah satu teori feminisme (feminisme radikal) misalnya (baca, Hamid Fahmi Zarkasih, liberalisasi pemikiran islam ) yaitu menuntut persamaan hak antara laki-laki dan perempuan dalam soal hak sosial juga seksual. Artinya kepuasan seksual dapat juga di peroleh dari sesama perempuan. Oleh karena itu lesbianisme dan homo seksualisme dapat di beri hak hidup. Implikasinya, perempuan tidak harus tergantung pada laki-laki, dalam soal kebutuhan materi tapi juga dalam soal kebutuhan seksual. Akibatnya terpengaruh ole hide-ide ini  seorang muslimah adari canada bernama irsyad manji, di datangkan ke Indonesia untuk menyebarkan faham ini, demikian pula buku-buku Aminah wadud, Fatimah mernissi, binti syati’ dan sebagainya, banyak di terjemahkan kedalam bahasa Indonesia.[3]
   Sebenarnya di Indonesia, kesetaraan gender sudah sangat baik, lihat saja Megawati, beliau seorang perempuan yang menjadi Presiden, sebuah kesuksesan dalam peraihan karir yang paling tinggi di negeri ini. Ada Rini Suwandi seorang professional handal yang menjabat sebagai menteri Perdagangan. Sangat mengherankan bahwa kaum feminis Indonesia tidak merasa terwakili oleh prestasi yang diraih mereka ini. Dilain sisi ada banyak sekali wanita karir di Indonesia yang merangkap menjadi ibu tetapi sukses dalam pekerjaannya. Profil-profil tersebut sudah menggambarkan bahwa perempuan mempunyai andil hebat dalam politik dan perekonomian Negara Indonesia.Di negara Islam pun kita menjumpai banyak perempuan yang memegang kendali politik tertinggi contohnya Benazir Butto pernah menjabat sebagai Perdana Meteri di Pakistan, Shirin Ebadi perempuan Iran dengan kepribadian luar biasa memenangkan hadiah Nobel 2003. Chandrika Bandaranaike Kumaratunga presiden Srilanka. Dua perempuan pintar di Philipina Cory Aquino & Gloria Arroyo. Di belahan dunia lain juga kita kenal Margareth Tacher, Madeleine Albright, dan Madonna perempuan genius dengan kepribadian yang kontraversial dan sangat sukses. Di masa lalu kita mengenal Evita Peron dan masih banyak lagi. Selamat, kaum perempuan! Bahwa kaum perempuan mampu membuktikan bahwa potensi karir dan intelektual antara perempuan dan laki-laki adalah setara. Lalu apa lagi yang harus diperjuangkan? Sampai kapan kaum perempuan berjuang untuk kesetaraan gender? Saya rasa jawabannya gampang saja "sampai pada saat mereka tidak teriak-teriak lagi soal kesetaraan gender"[4]
Kaum Perempuan di-lain sisi sudah menggeser peran-peran laki-laki, begitupun tidak ada golongan yang mengatasnamakan diri mereka "Man´s Lib" protes tentang hal-hal contohnya sebagai berikut : Ada Ladies Bank (Bank Niaga sudah mempeloporinya) dimana semua staff dalam beberapa cabang adalah perempuan. Ada Gereja yang semua/ sebagian besar pekerjanya adalah perempuan, dari gembala sidang, majelis, pemusik dsb. Banyak pabrik-pabrik yang hanya menerima pekerja perempuan daripada laki-laki, di pabrik rokok, sepatu, mainan anak-anak lebih suka menerima pekerja perempuan. Kita lihat disini kaum lagi-laki sudah tergeser di ladang pekerjaan dan karir. Batapa banyak Manager/ Direktur/ Pebisnis/ Guru perempuan. Kadang juga saya sering mendapat keluhan dari laki-laki bahwa mereka lebih sulit mendapat ladang pekerjaan dibanding perempuan.Masalah kesetaraan gender yang gencar didengungkan kaum perempuan itu akan selalu ada jika kaum perempuan tidak pernah merasa bahwa laki-laki adalah "mitra" melainkan sebagai pesaing dan musuh.

Rabu, 16 Maret 2011

PENDAHULUAN
Ajaran Islam menjadikan Ibadah yang mempunyai aspek sosial sebagai landasan membangun suatu sistem yang mewujudkan kesejahteraan Dunia dan Akhirat. Dengan mengintegrasikannya dalam Ibadah berarti memberikan peranan penting pada keyakinan keimanan yang mengendalikan seorang mukmin dalam hidupnya. Demikian fungsi sesungguhnya dari Ibadah yang dikenal dengan nama zakat. Dan dalam kelanjutannya peranan organisasi dan kekuasaan yang mengatur dan mengayomi masyarakat juga di ikut sertakan, yaitu dengan adanya Amilin dan Imam atau khalifah yang aktif dalam menjalankan dan mengatur pelaksanaan tersebut. Zakat bukanlah satu-satunya gambaran dari sistem yang ditampilkan oleh ajaran islam dalam mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat. Namun harus diakui bahwa zakat sangat penting arti dan kedudukannya karena merupakan titik sentral dari sitem tersebut.
Dalam pelaksanaan zakat terdapat tiga pihak: pihak pertama yaitu pembayar zakat (muzakki), pihak kedua, yaitu penerima zakat(mustahiq), dan pihak ketiga, yaitu penyalur zakat.(qabidh), yang terdiri dari Imam dan aparatnya, atau wakil muzakki.
Jenis kelompok penerima zakat (Al-ashnaf) yang di tetapkan langsung oleh Allah sebagaimana termaktub dalam ayat 60 surat At-taubah merupakan daftar penerima zakat yang lengkap. Namun tidak mutlak bahwa semua jenis atau kelompok itu tetap ada sepanjang masa. Menurut Imam Ibnu Shalah, Al-ashnaf yang ada sekarang hanya empat, yaitu fakir, miskin, gharim dan ibnu sabil. Tetapi menurut Al-qadhi Abu hamid hanya dua, yaitu fakir dan miskin saja. Dalam hubungan ini, Syaikh Syarbini Al-khathib mengomentari bahwa adanya perbedaan itu semoga saja bersangkutan dengan keadaan pada zaman masing-masing, namun pada zaman kita tidak ada Al-ashnaf yang tidak ada, kecuali mukatabin. Tetapi, terdapat pula dalam suatu hadits bahwa di penghujung zaman, orang akan berkeliling menawarkan zakatnya, namun ia tidak akan bejumpa dengan orang yang menerima zakat, yaitu ketika zaman dimana penerima zakat tidak terdapat lagi karena kesejahteraan yang sudah merata.
Salah satu perkembangan yang dapat kita amati sekarang ini ialah adanya  arus perpindahan agama, sehingga sejumlah WNI  keturunan cina dan pemeluk agama masehi masuk menganut agama. Oleh karenanya perlu kiranya kita menaruh perhatian pada kelompok Muallaf ini. Pembinaan mereka melalui zakat tidak dapat di abaikan.
Di dalam makalah ini penulis akan membahas tentang Mustahik Az-zakah dan pendistribusiannya (Masharifuss zakat dan Al-ashnaf). Penulis akan menyajikan delapan golongan yang berhak menerima zakat  karena merujuk pada firman Allah surah At-taubah Ayat 60. Serta kesepakatan Ulama Fiqih mengenai hal ini.

                     MASHARIFUS ZAKAT DAN AL-ASHNAF
(pendistribusian zakat dan orang yang berhak menerimanya)

Delapan golongan yang berhak menerima zakat


a SesArtinya: “sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.(Q.s. at-taubah:60)
Kesepakatan Ahli Fiqh menetapkan bahwa yang berhak menerima zakat itu adalah delapan golongan atau jenis. Untuk membagikan zakat kepada mereka terjadi persoalan, yaitu apakah harus kepada semua mereka atau cukup kepada orang seorang saja. Apakah harus melalui amil untuk memberikan zakat kepada semua mustahik, atau boleh secara langsung si muzakki membagi-bagikannya kepada semua mustahik.[1]
            Persoalan yang terjadi dalam pengelolaan zakat yang disebut di atas, ternyata tidak ada kesepakatan di kalangan ahli fiqh.
            Imam Syafi’I mengatakan jika yang membagi-bagikan zakat itu adalah muzakki secara langsung, atau wakilnya, maka dalam hal ini amil tidak mendapat apa-apa dari zakat tersebut, karena ia mendapatkannya sesuai dengan kadar usahanya. Sedangkan dalam hal ini ia tidak berusaha. Dengan demikian mustahik yang berhak tinggal tujuh golongan lagi; zakat dibagikan oleh muzakki kepada mereka yang tujuh golongan ini. Zakat sedapat mungkin diberikan kepada mustahik yang ada di negeri tempat tinggal si muzakki. Tetapi jika tidak ada mustahik di negerinya baru diberikan kepada mustahik yang berada di negeri lain.[2]
            Pendapat Imam Syafi’I yang menginginkan agar zakat diberikan kepada semua yang berada di negeri zakat, mengandung kelemahan sebagai berikut:
1.      Mustahik yang delapan golongan yang disebut dalam Al-Quran itu bisa berada di berbagai daerah. Jika demikian muzakki akan merasa kesulitan membagi-bagikan zakatnya. Jika ia menunggu sampai masing-masing mustahik itu ada, maka tidak sesuai dengan kehendak hadits yang menginginkan zakat itu segera dibayarkan.
2.      Jika zakatnya hanya sedikit, sehingga jika dibagi-bagikan kepada semua mustahik, maka tujuan zakat itu tidak terpenuhi, karena bagian yang sedikit yang diterimanya tidak akan banyak manfaatnya.
3.      Ayat yang menerangkan Asnaf-Asnaf Zakat, bukan berarti harus dibagikan kepada nereka semua; tetapi adalah menjelaskan jenis-jenis yang berhak menerima zakat. Jika diberikan kepada salah satu jenis, maka kewajiban telah terpenuhi.
Para ahli fiqh dari kalangan hanafi mengatakan, muzakki boleh memberikan zakat kepada siapa saja diantara mustahik yang ia kehendaki. Pendapat ini juga mengandung kelemahan, karena di antara sekian banyak mustahik itu pasti ada yang lebih membutuhkan atau kebutuhan lebih mendesak. Jika muzakki boleh memberikan kepada siapa saja yang dikehendakinya, bisa orang yang paling butuh tadi tertinggalkan. Oleh sebab itu ahli fiqh Hanafiyah mengatakan hukum memberikan zakat kepada mustahik yang berada di negeri lain adalah makruh tanzih, selama dinegerinya masih ada mustahik zakat. Namun mereka menegaskan jika memang ada mustahik di negeri lain yang lebih mendesak kebutuhannya, maka dalam hal ini boleh memindahkan zakat ke negeri lain.[3]
Imam Malik mengatakan, muzakki boleh memberi zakat kepada siapa saja diantara mustahik yang ada, tetapi ia harus memperhatikan siapa di antara mereka yang lebih membutuhkan, dan kepada mereka inilah lebih utama zakat diberikan. Mereka membolehkan memindahkan zakat kepada mustahik yang ada di negeri lain selama jarak negeri itu dengan negeri muzakki tidak sampai pada jarak qashar shalat. Seandainya melebihi dari jarak qashar shalat hukumnya tidak boleh, kecuali jika mustahik paling membutuhkan berada di negeri itu.[4]
Pendapat ini kelihatan lebih rasional, karena dengan demikian zakat yang bertujuan membantu orang yang sedang membutuhkan dapat terlaksana secara effesien dan effektif. Akan tetapi, lebih tepat lagi jika semua zakat diserahkan kepada amil, karena disamping lebih mudah bagi muzakki membayarkan zakatnya, para amil itu mempunyai perangkap lengkap untuk meneliti kepada siapa yang lebih pantas zakat itu diutamakan.

Kamis, 17 Februari 2011

“SUKSES” BERCERMIN PADA KERANG

Barang siapa yang hari ini lebih baik dari kemaren maka beruntunglah orang tersebut, barang siapa yang hari ini sama dengan kemaren maka termasuk orang yang rugi, dan barang siapa yang hari ini lebih buruk dari kemaren maka termasuk orang yang celaka, begitulah Sabda Nabi Muhammad SAW. Dalam salah satu haditsnya.

Percayalah…..!
Sukses, merupakan impian bagi setiap orang yang sempurna akalnya. Namun, anehnya masih banyak orang yang tidak percaya dengan potensi yang dimiliki dirinya sendiri, justru lebih percaya dan bangga dengan kemampuan orang lain. Sehingga begitu melihat oarang lain sukses dan berkembang mereka minder, merasa tidak ada apa-apanya dibandingkan orang lain, seakan tidak percaya bahwa tuhan menganugrahkan akal yang dapat digunaka untuk berfikir, padahal dalam islam sendiri mengatakan bahwa manusia itu memiliki potensi dasar (fitrah) yang berupa insting, nafs, krakterstik, hereditas, intuisi dan bakat. Menurut baratpun menilai manusia itu tidak jauh berbeda dengan islam, mereka berpendapat bahwa manusia itu adalah mahluk yang aktif artinya mahluk itu merupakan mahluq yang didalam dirinya terdapat kecendrungan dan naluri untuk membentuk dirinya (LANGVELD).
Dengan demikian sudah jelas bahwa ada banyak peluang bagi kita untuk menumbuh kembangkan seluruh potensi yang kita miliki. Peluang untuk menjadi suksess sangatlah mudah bagi kita dengan syarat do’a, ikhtiar, dan keinginan yang tinggi harus tetap kita tanamkan sehingga tidak hanya bangga dan terlena dengan potensi orang lain. Tetapi kita juga yakin bahwa kita juga punya potensi yag tidak kalah saing. Yag suatu saat nanti kita akan menuai dak memetik hasilnya.
Namun, ada suatu hal yang perlu kita garis bawahi mengenai sukses, yaitu jagan sampai kita salah dalam memaknai sukses itu sendiri. Sebab di salah satu sisi sukses itu bernilai positif bagi kita. Yaitu dengan harapan sukses setidaknya menjadi target dan motivasi bagi kita untuk mencapai sesuatu yang ingin kita capai, sehingga dengan demikian akan lahir semangat baru dan mujahadah yang kuat dalam berusaha.
Di sisi yang lain, justru bernilai nigatif. Itu terjadi jika kita salah dalam menafsirkan apa itu sukses?
Yaitu ketika kita hanya beranggapan bahwa sukses itu adalah tujuan akhir atau puncak dari segala sesuatu yang mesti kita dapatkan. Contoh, ketika lulus ujian akhir nasional, mendapatkan juara dalam lomba,mendapatkan rengking kelas, lulus ujian PNS bagi calon pegawai, naiknya jabatan dan bertambahnya gaji, dan lain-lain. Sehingga apa yang terjadi jika semua impian tersebut tidak behasil didapatkan? Bisa saja, stress, depresi, gila, bahkan bunuh diri.
Sukses itu tidak bisa serta merta kita dapatkan tanpa adanya sebuah aplikasi yang konkrit. Karena sukses itu tidak lain merupakan sebuah proses. Proses itu perlu adanya sebuah tindakan. Orang yang mau berproses maka orang tersebut tergolong pada orang yang sukses, sedangkan orang yang gagal yaitu ornga yang tidak mau berproses sama sekali.

Bercermin pada kerang
Setidaknya kita bisa bercermin pada seekor kerang kecil. Yang hidupnya di sungai. Yang menurut akal tidak ada sesuatu hal yang luar biasa dari hewan kecil tersebut. Namun di balik kekecilannya terdapat sebuah teladan yang patut kita tiru, dari kesungguhan dan kesabarannya dalam berusaha.